Pihak kepolisian bergerak cepat untuk memburu pelaku penyerangan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) di hari Idul Fitri (25/6) lalu. Polda Sumut menetapkan empat orang sebagai tersangka penyerangan tersebut selain tersangka yang tewas tertembak saat melakukan aksinya.
"Tersangka sudah empat orang," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (27/6).
Empat tersangka tersebut adalah sebagai berikut:
- Syawaluddin Pakpahan (43 tahun)
- Ardial Ramadhana (34)
- Hendri Pratama alias Boboy (17)
- Firmansyah Putra Yudi (32)
Syawaluddin dan Ardial diketahui sebagai pelaku penyerangan di pos jaga Mapolda. Sedangkan Hendri berperan sebagai orang yang melakukan survei dan memetakan Polda Sumut. Adapun Firmansyah berperan dalam merencanakan serangan ke Pos Jaga Polda Sumut.