Dari peristiwa tersebut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari rumah pelaku. Di antaranya sebanyak 155 buku tulis, 26 buku tentang agama, rekening mandiri dan slip-slip permohonan pinjam uang, seng Master Plang percetakan empat buah, dia unit komputer, ponsel, KTP, dan speda motor.