Tampang

Ayah Bunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati, Hakim: Perbuatan Tercela dan Melukai Rasa Keadilan

17 Sep 2024 16:26 wib. 185
0 0
Ayah Bunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati
Sumber foto: website

Adanya vonis mati terhadap Panca Darmansyah memberikan sinyal kuat bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak akan ditoleransi oleh hukum. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan dalam rumah tangga sehingga dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Terkait dengan putusan tersebut, Menteri Hukum dan HAM serta lembaga terkait lainnya perlu terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghindari tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban KDRT juga harus menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

amalan bulan ramadhan
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.