Tampang

Ayah Bunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati, Hakim: Perbuatan Tercela dan Melukai Rasa Keadilan

17 Sep 2024 16:26 wib. 187
0 0
Ayah Bunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati
Sumber foto: website

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan mati terhadap Panca Darmansyah atas kasus pembunuhan keempat anaknya. Hakim menilai, perbuatan Panca tak mencerminkan sikap seorang ayah dan suami yang baik.

Dalam ruang sidang pada Selasa (17/9/2024), Ketua majelis hakim, Sulistyo M Dwi Putro, menjelaskan bahwa perbuatan Panca Darmansyah yang melibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya hingga membunuh keempat anaknya, dianggap sangat tercela dan bertentangan dengan hukum.

Selain itu, hakim juga menambahkan bahwa tindakan tersebut juga melukai rasa keadilan, kemanusiaan terhadap korban, maupun rasa keadilan masyarakat. Tidak ada hal yang meringankan dalam perbuatan Panca sehingga majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati terhadapnya.

Dalam persidangan tersebut, Panca Darmansyah mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan kepadanya melalui tim pengacaranya, Amriadi Pasaribu. Meskipun diberondong sejuta pertanyaan oleh awak media, Panca tidak memberikan komentar dan tidak menunjukkan ekspresi apapun saat mendengar putusan hakim.

Tindakan yang dilakukan oleh Panca Darmansyah telah mengejutkan banyak pihak, termasuk masyarakat luas dan pihak berwajib. Kasus ini mengundang perhatian besar karena melibatkan pembunuhan keempat anak kandungnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi korban KDRT dan kekerasan dalam rumah tangga.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.