Pemerintah Jamaika secara resmi mengakui negara Palestina sebagai upayanya mendukung penyelesaian damai konflik Israel-Palestina menyusul rapat kabinet yang berlangsung Senin (22/4). Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Jamaika, Kamina Johnson Smith, dalam pidato yang disampaikan di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah ini membuat Jamaika bergabung dengan sejumlah negara lain yang telah lebih dulu mengakui Palestina. Keputusan ini merupakan sebuah langkah penting dalam upaya mewujudkan perdamaian dan kemerdekaan bagi rakyat Palestina.
Langkah Jamaika ini mendapat sambutan hangat dari pihak otoritas Palestina. Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Jamaika atas keputusan tersebut. Ia juga berharap bahwa langkah tersebut dapat membawa dampak positif dalam mendorong upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah. Selain itu, pihak Palestina juga berharap bahwa langkah Jamaika ini akan menjadi contoh bagi negara-negara lain untuk ikut mengakui kemerdekaan Palestina.
Pengakuan Pemerintah Jamaika terhadap Palestina juga mendapat dukungan dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI). OKI menyambut baik langkah Jamaika dan berharap bahwa pengakuan tersebut dapat menjadi dorongan bagi negara-negara lain dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Keputusan Jamaika ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat internasional yang secara konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.