M. Iqbal selaku Kapolrestabes Surabaya Kombes mengatakan jika kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang telah beraksi di 12 lokasi berbeda dan biasanya sasarannya adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Surabaya Timur.
Imron berperan sebagai eksekutor sementara Ferdinan berperan sebagai joki. Iqbal mengatakan jika kedua pencuri tersbut biasanya menyasar mobil yang baru saja diparkir oleh pengemudinya. Mereka akan memanfaatkan kelengahan para pengemudi yang lupa atau bahkan tidak mengunci pintu mobil saat turun dari mobil.
"Mereka akan langsung membuka pintu mobil dan mengambil barang berharga korbannya," ujar Iqbal. Salah satu aksi terekam CCTV di SPBU Kayoon, Surabaya. Mereka melakukan aksinya hanya dalam hitungan detik.