Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, menghadapi berbagai tantangan dalam bidang sosial. Masalah penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif, kemiskinan, dan kekurangan hunian layak menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Kementerian Sosial memiliki peran sentral dalam penanggulangan masalah-masalah tersebut. Namun, untuk menjalankan program-programnya dengan efektif, Kementerian Sosial membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan terampil dalam menangani berbagai masalah sosial.
Data terbaru menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 8 juta pengguna aktif narkotika dan zat adiktif. Penyalahgunaan zat-zat tersebut tidak hanya berdampak buruk bagi individu yang mengkonsumsinya, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Keterlibatan SDM yang ahli dalam rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika menjadi sangat penting dalam upaya menangani masalah ini. Kementerian Sosial perlu memperkuat tim ahli yang mampu memberikan layanan rehabilitasi yang komprehensif dan efektif bagi para pengguna narkotika.