Tampang.com | Kasus kematian tragis jurnalis perempuan Juwita (23) akhirnya menemui titik terang. Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J alias Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Juwita.
1. Pelaku Resmi Jadi Tersangka
Kabar penetapan tersangka ini disampaikan oleh pengacara keluarga Juwita, Muhammad Pajri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Markas Polisi Militer AL (POM AL) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Statusnya sudah tersangka," ujar Pajri kepada wartawan usai bertemu penyidik, Sabtu (29/3/2025).
Pihak keluarga Juwita pun memastikan bahwa pelaku sudah ditahan. Pajri dan keluarga melihat langsung keberadaan tersangka melalui rekaman CCTV di POM AL.
2. Bukti Pembunuhan Berencana
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi kuat bahwa Jumran telah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita.