Aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum SPBU di Codo, Sagulung, Batam, telah berujung pada pelaporan ke polisi. Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat setelah banyak konsumen merasa dirugikan akibat tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Sebab oknum manajemen SPBU 13294709 Codo di Sagulung Batam itu diduga menipu konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax 92, namun sebagian diisi Pertalite. Korban bernama Tuah Barus yang tidak terima dengan hal ini membuat laporan polisi ke Polsek Sagulung dengan LP nomor: STPL/B/79/IV/2024.
Ia awalnya membeli minyak jenis Pertamax ke SPBU Codo Sagulung sebanyak 1.600 liter. Sebelum pembelian minyak tersebut dirinya sudah melakukan pembayaran untuk pembelian minyak jenis Pertamax."Sebelumnya sudah saya transfer uang untuk pembelian minyak tersebut," kata Tuah Barus. Saat pemesanan tersebut dirinya menyetor uang pembelian Pertamax 92 sebesar Rp 20.150.000, kepada bagian keuangan SPBU Codo atas nama Mini Wijaya.