Satlantas Polresta Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian dua warga oleh terduga pelaku R di Jalan Lingkaran Stadion Pakansari. Terduga pelaku R adalah anggota Brimob.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kejadian ini. Polemik tabrakan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah keluarga korban mengeluhkan pelayanan yang kurang memuaskan.
Olah TKP dilakukan setelah Satlantas Polres Bogor memeriksa beberapa saksi dan pelaku terkait kejadian tragis ini.
Kapolres Bogor mengungkapkan bahwa olah TKP dilakukan untuk mencari jelasnya terhadap kecelakaan maut ini. "Kami turut berduka cita kepada keluarga korban yang telah meninggal. Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Kami akan menggelar olah TKP," tegas Rio, Jumat (3/5/2024).
Kecelakaan maut ini menjadi viral setelah salah satu pihak korban mengeluhkan pelayanan yang kurang memadai saat melakukan pengaduan.
Rio menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi pada akhir tahun 2023. Bermula saat korban Diva Maulana dan Siti Mardiana mengendarai sepeda motor di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor pada 10 November 2023.