Dunia hitam peredaran narkotika kini seakan semakin gencar merasuki dunia hiburan tanah air. Setelah anak raja dangdut, Ridho Rhoma tertangkap tangan sebagai pengguna sabu-sabu, kini giliran rapper Indonesa Iwa Kusuma alias Iwa K yang terjerat barang haram ini.
Jika Ridho Rhoma diketahui sebagai pengguna sabu-sabu seberat 0,7 gram, lain halnya dengan Iwa K yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan tiga linting tembakau yang dicampur ganja pada Senin, 01 Mei 2017 lalu.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan bahwa pihak BNN sudah mengantongi sejumlah nama artis lain yang masuk dalam jaringan perederan narkotika. Namun pihaknya belum mau membeberkan siapa saja nama artis yang termasuk jaringan narkotika tersebut.