Toni RM, pengacara Pegi Setiawan (27), membeberkan berbagai kejanggalan yang terjadi pada akun media sosial kliennya setelah ditangkap oleh polisi. Toni menuding bahwa ada upaya penyidik yang tidak fair dalam menangani akun Facebook Pegi Setiawan, yang saat ini status-statusnya menghilang setelah pembunuhan Vina dan Eki.
Menurut Toni, beberapa status Pegi yang terdapat di akun Facebook-nya, seperti status pada tanggal 17 Agustus 2016, yang menyebutkan bahwa Pegi berada di Bandung, dan beberapa status lainnya, kini sudah lenyap dari akun Facebook Pegi Setiawan. Hal ini menjadi salah satu kejanggalan dalam penanganan kasus ini menurut pihak pengacara.
Adapun status yang sempat viral, seperti status pada tanggal 1 September 2016 yang memuat keluh kesah Pegi tentang rumahnya yang digeledah polisi, juga ikut lenyap setelah akun Facebook Pegi muncul kembali. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya penyidik untuk tidak adil dalam mengungkap kasus ini.
Terkait hal ini, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa akan mengadukan ulah penyidik ke Divisi Propam Polri. Mereka mencurigai bahwa hilangnya status-status Pegi Setiawan menunjukkan tindakan yang tidak fair dalam penanganan kasus ini.