Sejumlah 2.915 butir ekstasi langsung dari Perancis akan disebar ke Ibu Kota yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Rencana tersebut berhasil digagalkan Polda Metro Jaya, yang kemudian menyita semua pil ekstasi itu. Polda Metro juga menahan 2 pelaku, RS dan AS. RS merupakan seseorang yang masih di bawah umur. Sementara AS adalah narapidana di Lapas Cipinang terkait kasus money laundry yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Selain itu, diketahui pula otak pelaku yang masih diburu, yaitu seorang warga negara asal Nigeria.