Berdasarkan video yang tersebar di media sosial, tiga terduga pelaku pelecehan terhadap seorang turis Singapura di Bandung, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap. Ketiga pelaku tersebut adalah RF (17 tahun), RM (18 tahun), dan MCA (18 tahun). Pelecehan tersebut diduga terjadi di Jalan Braga pada tanggal 29 Desember 2024.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa pelecehan terhadap turis Singapura tersebut terekam oleh kamera di sekitar tempat kejadian. Video yang viral tersebut memperlihatkan aksi pelecehan yang dilakukan oleh ketiga terduga pelaku terhadap korban. Video tersebut menjadi viral di media sosial dan mendapat kecaman dari masyarakat luas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelecehan diduga terjadi di Jalan Braga pada 29 Desember 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda pada hari yang sama setelah video tersebut viral. Proses penangkapan ketiga pelaku dilakukan secara cepat dan tegas oleh pihak kepolisian untuk menjamin keamanan dan keadilan bagi korban.