Tampang

Konsumsi Gula Berlebihan, Pasien Cuci Darah Menyesal Setiap Hari Minum Kopi dan Teh Kemasan

4 Agu 2024 16:33 wib. 430
0 0
Konsumsi Gula Berlebihan, Pasien Cuci Darah Menyesal Setiap Hari Minum Kopi dan Teh Kemasan
Sumber foto: Google

   Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir menyambut baik langkah pemerintah mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebihan pada pangan olahan.

Tony berharap agar aturan itu dilaksanakan secara optimal.

“Semoga peraturan ini bukan bentuk seremonial saja. Ya, tetapi bagaimana implementasi kebijakan ini dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Kan pemerintah perlu mengawasi dan menerapkan dengan konsisten agar kebijakan berjalan di lapangan,“ katanya.

Bahkan, tambah Tony, pemerintah harus mengambil tindakan tegas kepada produsen produk kemasan yang melanggar aturan dengan memberikan komposisi GGL melebih batas.

Menurut data yang dihimpun KPCDI, kata Tony, sekitar 70% pasien cuci darah di Indonesia dipicu oleh penyakit diabetes, hipertensi dan obesitas.

Ragam penyakit itu, ujar Tony, salah satunya dipengaruhi oleh konsumsi produk kemasan GGL secara berlebihan. 

   Pakar kesehatan masyarakat, Hasbullah Thabrany, menambahkan salah satu upaya penting lainnya menekan konsumsi GGL di masyarakat adalah dengan menerapkan cukai yang optimal pada produk kemasan.

Tujuannya, katanya, untuk menekan kemampuan masyarakat membeli pangan kemasan yang tinggi GGL. “Kalau terlalu rendah [cukai], enggak ada efeknya untuk menurunkan konsumsi,” katanya.

Hasbullah mencontohkan, masyarakat masih bisa membeli produk kemasan tinggi GGL jika kenaikannya hanya 20%.

“Dari Rp1.000 jadi Rp1.200, itu tidak akan berefek karena harganya masih murah dan terjangkau. Jadi harus di titik optimum. Instrumen harga sangat menentukan dalam pengendalian konsumsi, selain eksekusinya yang harus konsisten,“ ujarnya. 

   Senada, Wakil Ketua dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, meminta dilakukannya pengawasan sebelum dan sesudah pemasaran produk makanan, termasuk juga pemberian cukai.

Tujuannya, tambah Jasra, untuk melindungi hak kesehatan dan tumbuh kembang anak, yang rawan terpapar produk tinggi GGL.

“Jika terjadi di luar itu, ada sanksi administrasi dan bisa juga ke pidana, karena tidak bersesuaian antara kandungan setelah dilakukan cek lab,“ kata Jasra.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.