Seorang wanita ketika dinyatakan hamil maka akan selalu berharap bahwa masa kehamilannya akan berjalan baik dan lancar. Akan tetapi tidak semua wanita mendapatkan kesempatan itu. Ada sebagian wanita yang tidak memiliki kesempatan mengandun hingga 9 bulan penuh dan melahirkan bayinya dengan sempurna. Oleh karena itulah kehamilan dianggap sebagai anugerah yang luar biasa dari Sang Maha Pencipta. Dan malangnya beberapa ibu yang sedang mengandung harus kehilangan janinnya sehingga merasakan proses kuret. Hal ini memang merupakan pilihan yang berat, karena tidak hanya harus kehilangan janin tetapi juga harus menjalani proses yang amat berat. Bagaimana tidak? Untuk melakukan tindakan kuret maka ibu harus mempersiapkan mental, hati maupun fisiknya.
Kuret erat hubungannya dengan keguguran, sesudah ibu hamil mengalami keguguran maka ibu akan dikuret agar dapat membersihkan rahim. Kuret itu sendiri di dalam bahasa medis dikenal dengan nama D&C atau dilation and curettage, di dalam bahasa Indonesia disebut dengan dilasi dan kuretase. Adapun proses kuretase ini adalah prosedur operasi yang sering dilakukan sesudah wanita mengalami keguguran di usia kehamilan pada trimester pertama. Dilasi tersebut mengacu pada pelebaran atau pembukaan leher rahim karena tidak dapat terbuka dengan sendirinya. Sementara jaringan yang berada di dalam rahim harus dibersihkan agar tidak menimbulkan infeksi bila terdapat jaringan yang tertinggal di dalam rahim.