Penerapan teknologi face recognition untuk keperluan identifikasi peserta merupakan langkah yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelayanan kesehatan. Dengan teknologi ini, diharapkan juga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan atau pemalsuan identitas peserta, sehingga pengelolaan dana JKN dapat lebih terjamin keberlanjutannya.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah meluncurkan inovasi digital terbarunya yang diberi nama Face Recognition BPJS Kesehatan, atau disingkat Frista, pada 8 Juli 2024. Melalui Frista, peserta JKN akan dapat dengan mudah melakukan verifikasi identitas menggunakan teknologi face recognition di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Penerapan face recognition menjadi salah satu langkah strategis BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN. Beliau menyatakan bahwa inovasi digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam proses verifikasi peserta, sehingga peserta dapat langsung mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa adanya hambatan administratif.
Frista sendiri diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang sering dihadapi oleh peserta JKN terkait dengan identifikasi menggunakan sidik jari. Penggunaan face recognition diharapkan dapat menyederhanakan proses verifikasi, sehingga peserta JKN dapat lebih fokus pada pengaksesan layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa harus repot dengan masalah administratif.