Dengan adanya kebijakan baru yang mungkin akan diperkenalkan oleh pemerintah yang baru, pasar properti perkantoran di Jakarta dapat mengalami perubahan lebih lanjut. Dikhawatirkan bakal muncul penurunan aktivitas di sektor ini, terutama jika ada kebijakan pengurangan investasi atau pembatasan regulasi.
Pengelolaan kondisi lingkungan juga turut berperan dalam kesulitan penjualan gedung perkantoran. Faktor eksternal seperti polusi udara, kemacetan lalu lintas, dan kurangnya fasilitas umum yang memadai juga dapat menjadi alasan kurangnya minat terhadap gedung perkantoran di Jakarta.
Meskipun demikian, strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya tarik gedung perkantoran antara lain dengan meningkatkan kualitas ruang dan fasilitas, memperbaiki akses transportasi, serta mengintegrasikan teknologi hijau sebagai bagian dari solusi untuk menarik minat penyewa.
Dari sisi pasar, pihak pengembang perlu memahami perubahan pola kerja dan kebutuhan perusahaan dalam hal ruang perkantoran. Mereka perlu mampu menyesuaikan strategi pemasaran dan penawaran sewa yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan.