Tampang

Anggota DPR Ungkap Ada Oknum Pegawai Kominfo Lindungi Situs Judi Online

21 Jun 2024 10:54 wib. 41
0 0
Anggota DPR Ungkap Ada Oknum Pegawai Kominfo Lindungi Situs Judi Online
Sumber foto: google

Anggota Komisi III DPR Santoso menyebut ada oknum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang melindungi situs-situs judi online (judol). Politikus Partai Demokrat ini menuturkan bahwa hal tersebut sudah bukan rahasia umum."Untuk judol saat itu sudah bukan rahasia umum lagi bahwa ada rumor jika ada oknum pegawai Kominfo yang turut bermain melindungi situs-situs judol itu," kata Santoso saat dihubungi, Senin (17/6/2024).

Dia juga menilai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online terlambat. "Memang terlambat. Namun saya mengapresiasi pembentukan satgas tersebut karena dengan dibentuknya satgas itu menandakan bahwa judol memang musuh rakyat," katanya. Merujuk temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Santoso mengatakan bahwa uang yang beredar sejak 2017 sampai dengan kwartal I tahun 2024 ini sekitar Rp500 triliun. Sedangkan untuk kwartal I tahun 2024 saja sebesar Rp167,68 miliar dengan 3.935 rekening yang telah diblokir.

Santoso menambahkan, maraknya tindakan yang melanggar aturan oleh masyarakat di suatu negara memang tidak dapat berdiri sendiri. Ia menilai, oknum dari aparat penegak hukumnya turut bermain melindungi pelaku kejahatan turut menyuburkan kejahatan konvensional. Dugaan adanya oknum pegawai Kominfo yang terlibat dalam melindungi situs judi online menjadi sorotan publik yang mengkhawatirkan. Sebagai lembaga yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan dan penertiban dunia maya, keterlibatan oknum tersebut dapat merusak citra institusi tersebut dan menimbulkan keraguan terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian online.

Salah satu contohnya, kata Santoso, ketika bandar narkoba yang telah divonis penjara malah mendapat fasilitas mewah yang diberikan oleh oknum sipir penjara. Hal itu disebabkan lantaran napi bandar narkoba itu diduga menyuap mahal agar dapat fasilitas mewah di dalam penjara. Hal ini menuntut adanya koordinasi yang baik antara lembaga terkait dalam menangani permasalahan ini, serta penegakan disiplin internal dalam lembaga pemerintahan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%