Penipu kerap memanfaatkan media sosial seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp untuk menyebarkan iklan palsu yang mengarahkan korban mengisi data pribadi di situs atau formulir palsu, bahkan meminta kode OTP. Setelah korban lengah, penjahat dapat mengakses akun digital korban dan melakukan penyalahgunaan, termasuk menguras saldo.
DANA mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan tidak mudah tergiur iming-iming saldo gratis atau promo cashback besar yang tidak berasal dari kanal resmi. Melalui kampanye #AwasJebakanBadman, DANA meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan ini.
Beberapa langkah yang disarankan DANA meliputi memantau aktivitas mencurigakan, selalu memverifikasi informasi melalui fitur DANA Protection, serta segera melaporkan dugaan penipuan melalui aplikasi. DANA juga mengingatkan untuk hanya mengunduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau App Store dan tidak membagikan PIN maupun kode OTP kepada siapapun.