Tampang

Menperin Ungkap Tindakan Curang Perusahaan Tekstil dalam Izin Impor

19 Jul 2024 20:11 wib. 208
0 0
Menperin Ungkap Tindakan Curang Perusahaan Tekstil dalam Izin Impor
Sumber foto: google

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkapkan adanya pelanggaran dalam Persetujuan Impor (PI) oleh perusahaan tekstil raksasa. Meskipun begitu, namun Menteri Agus tidak ingin membocorkan identitas perusahaan yang bersangkutan. Menurutnya, perusahaan tersebut mengimpor barang-barang dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam PI.

Menurut pernyataan yang disampaikan Agus di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan, Jumat (19/7), "Ada satu perusahaan besar yang dia mendapatkan Persetujuan Impor 1 juta, satuannya saya enggak tahu 1 juta unit atau ton. Ton ya? Ton. Tapi di lapangan ditemukan dengan PI yang sama mereka masuknya 4 juta."

Menteri Agus juga mengekspresikan rasa kecewanya atas kejadian tersebut, terutama karena pelaku dari perusahaan yang memiliki skala besar. "Saya sangat kaget dan benar kecewa sama perusahaan itu. Dia manufaktur juga," katanya.

Pemerintah sendiri telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi tata niaga impor di bawah pengawasan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Kemenperin pun turut terlibat dalam satgas pemberantas impor ilegal tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.