Tampang

Syarat Usia, Jenis Kelamin, dan Agama Dianggap Diskriminatif, UU Ketenagakerjaan Digugat Ke MK

28 Sep 2024 10:48 wib. 24
0 0
Syarat Usia, Jenis Kelamin, dan Agama Dianggap Diskriminatif, UU Ketenagakerjaan Digugat Ke MK
Sumber foto: Google

Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2003, yang mengatur tentang ketentuan-ketentuan dasar perburuhan, kini menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, upaya untuk menggugat UU ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Hal ini berhubungan dengan syarat batas usia, jenis kelamin, dan agama yang dianggap diskriminatif dalam rekrutmen tenaga kerja.

Pertama-tama, kita perlu membahas tentang syarat-syarat yang dianggap diskriminatif tersebut. Syarat batas usia dalam rekrutmen tenaga kerja seringkali menjadi hal yang memicu kontroversi. Banyak perusahaan masih memasang batas usia tertentu sebagai syarat bagi para pelamar, meskipun dalam kenyataannya hal ini dapat menjadi diskriminatif terutama bagi para pencari kerja yang berusia lebih tua. Selain itu, syarat jenis kelamin tertentu juga terkadang dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam proses rekrutmen, yang pada akhirnya menimbulkan ketidakadilan terhadap kelompok-kelompok tertentu. Sementara itu, syarat agama juga seringkali menjadi batasan yang mempersempit peluang bagi para pencari kerja.

Upaya untuk menggugat UU Ketenagakerjaan ini memiliki latar belakang di dalam penolakan terhadap ketiga syarat tersebut. Kelompok yang menggugat UU ini berpendapat bahwa adanya batasan usia, jenis kelamin, dan agama dalam proses rekrutmen tenaga kerja telah melanggar hak asasi manusia dan prinsip kesetaraan. Dalam pandangan mereka, alasan seperti pengalaman kerja, keahlian, dan ketersediaan untuk bekerja seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam rekrutmen, bukan faktor-faktor diskriminatif seperti usia, jenis kelamin, atau agama.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.