Tampang

Syarat Usia, Jenis Kelamin, dan Agama Dianggap Diskriminatif, UU Ketenagakerjaan Digugat Ke MK

28 Sep 2024 10:48 wib. 105
0 0
Syarat Usia, Jenis Kelamin, dan Agama Dianggap Diskriminatif, UU Ketenagakerjaan Digugat Ke MK
Sumber foto: Google

Sebagai masyarakat yang peduli terhadap isu-isu ketenagakerjaan, kita perlu terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil bagian dalam diskusi publik untuk menemukan solusi terbaik dalam menghadapi isu syarat batas usia, jenis kelamin, dan agama dalam rekrutmen tenaga kerja.

 Dengan demikian, keselarasan dan perlindungan hak-hak tenaga kerja dapat terjamin dengan baik dalam kerangka hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan perlindungan hak asasi manusia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.