Tampang.com | Bareskrim Polri kini memperketat pengawasan terhadap penggilingan padi guna menjaga stabilitas harga dan distribusi beras di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti penimbunan beras atau penyimpangan harga di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, telah menginstruksikan jajarannya di Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pengawasan harian di setiap penggilingan padi. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh pengusaha penggilingan padi mematuhi ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan guna menghindari lonjakan harga yang merugikan konsumen.
"Kami akan terus memantau pergerakan harga beras dan memastikan tidak ada pelanggaran di sektor penggilingan padi," ujar Wahyu Widada dalam keterangannya.