Selain memastikan kepatuhan terhadap HPP, pihak kepolisian juga mewaspadai adanya praktik penimbunan beras yang dapat menyebabkan kenaikan harga secara tidak wajar di pasaran. Bareskrim Polri telah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait untuk memperketat regulasi dan pengawasan di seluruh rantai distribusi beras.
"Jika ditemukan adanya praktik spekulasi harga atau penimbunan beras, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas," tambah Wahyu.
Menanggapi langkah pengawasan ketat ini, sejumlah pengusaha penggilingan padi menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan pihak berwenang. Mereka berharap kebijakan ini dapat memberikan kejelasan dalam mekanisme penentuan harga beras yang adil bagi petani dan konsumen.
"Kami memahami pentingnya menjaga stabilitas harga. Kami siap untuk mengikuti aturan yang berlaku demi kelancaran distribusi beras," ungkap salah satu pengusaha penggilingan padi di Jawa Tengah.