Tampang

Penjelasan Perum Bulog Mengenai Tudingan Mark Up Harga Impor Beras

4 Jul 2024 14:12 wib. 29
0 0
Penjelasan Perum Bulog Mengenai Tudingan Mark Up Harga Impor Beras
Sumber foto: google

Perusahaan Umum (Perum) Bulog memberikan penjelasan terkait tuduhan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun serta kerugian negara akibat demurrage sebesar Rp294,5 miliar yang diarahkan kepada mereka dan Badan Pangan Nasional. Melalui keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Sekretaris Perusahaan Bulog, Arwakhudin Widiarso, pihak Bulog menjelaskan bahwa isu demurage sebenarnya secara tegas telah dijelaskan oleh Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR.

Dalam keterangan tersebut, Bayu Krisnamurthi menyatakan bahwa demurrage merupakan bagian tak terpisahkan dari risiko dalam penanganan komoditas impor. Bayu juga mengklarifikasi bahwa Bulog telah berusaha secara maksimal untuk meminimalkan biaya demurrage. Selain itu, biaya demurrage sepenuhnya menjadi bagian dari perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor dan pengekspor.

Bulog pun menjelaskan bahwa dalam penanganan komoditas impor, terdapat kondisi tertentu yang membuat demurrage tidak dapat dihindari, seperti cuaca buruk, keterlambatan bongkar muat, dan hari libur di pelabuhan. Dalam upaya mitigasi risiko importasi, biaya demurrage merupakan bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor, yang terus berusaha mereka minimalkan.

Selain itu, Bulog juga menyatakan bahwa tuduhan mark up impor beras sebesar 2,2 juta ton senilai Rp2,7 triliun tidak beralasan. Bulog menegaskan bahwa mereka telah melakukan pengadaan beras sesuai dengan mekanisme pasar dan telah berupaya mengoptimalkan biaya-biaya yang terkait dengan impor beras.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%