Tampang

Penjelasan Perum Bulog Mengenai Tudingan Mark Up Harga Impor Beras

4 Jul 2024 14:12 wib. 300
0 0
Penjelasan Perum Bulog Mengenai Tudingan Mark Up Harga Impor Beras
Sumber foto: google

Selain itu, Bulog juga menyatakan bahwa tuduhan mark up impor beras sebesar 2,2 juta ton senilai Rp2,7 triliun tidak beralasan. Bulog menegaskan bahwa mereka telah melakukan pengadaan beras sesuai dengan mekanisme pasar dan telah berupaya mengoptimalkan biaya-biaya yang terkait dengan impor beras.

Namun, terlepas dari penjelasan yang diberikan oleh Bulog, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) atas dugaan mark up impor beras dan kerugian negara akibat demurrage. Hari Purwanto, Direktur Eksekutif SDR, meminta agar KPK segera memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dua permasalahan tersebut.

Menurut Hari, kajian dan investigasi yang dilakukan menunjukkan adanya dugaan mark up yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog terkait impor beras. Data yang disampaikan juga menunjukkan selisih harga beras impor yang signifikan, sebagai indikasi dari praktik mark up. Hal ini menjadi dasar bagi SDR untuk melaporkan dugaan korupsi kepada KPK.

Hari Purwanto juga menyinggung tentang penawaran harga beras impor dari perusahaan Vietnam yang menunjukkan selisih harga yang mencurigakan. Dari data yang dikumpulkan, diketahui bahwa harga realisasi impor beras jauh di atas harga penawaran, yang menjadi dasar kuat bagi SDR untuk menduga adanya praktik mark up.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.