Meskipun demikian, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa KPK akan menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh masyarakat secara normatif. Sebelum memberikan kesimpulan lebih lanjut, KPK akan melakukan proses pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut terkait tuduhan mark up impor beras yang dialamatkan kepada Bapanas dan Bulog.
Dalam penjelasannya, Bulog mencoba memberikan gambaran tentang kompleksitas dalam penanganan impor beras, terutama terkait dengan demurrage dan permasalahan mark up yang tengah menjadi sorotan. Meskipun demikian, terdapat perbedaan pandangan dari pihak lain, yang mendorong aksi hukum sebagai langkah lanjutan untuk menyelesaikan tuduhan yang diarahkan kepada Bulog. Hal ini membuktikan bahwa penyelesaian konflik yang melibatkan kepentingan publik memerlukan keterbukaan, transparansi, serta proses hukum yang berkeadilan.