Tampang

Pemerintah Longgarkan Pajak untuk Investor Asing, UMKM Lokal Terancam Tergusur?

14 Mei 2025 20:12 wib. 12
0 0
pemerintah beri insentif pajak kepada investor asing, UMKM lokal khawatir
Sumber foto: Google

Tampang.com | Pemerintah kembali meluncurkan paket insentif fiskal berupa pengurangan pajak dan kemudahan perizinan bagi investor asing di sektor manufaktur dan digital. Langkah ini diklaim mampu meningkatkan daya saing investasi Indonesia di mata global, namun memunculkan kekhawatiran baru: UMKM lokal kian terpinggirkan.

Kebijakan Pro-Asing, tapi Tidak Pro-Rakyat?
Melalui revisi aturan tax holiday dan tax allowance, pemerintah membebaskan sebagian besar pajak penghasilan badan bagi investor asing yang menanamkan modal besar. Namun, pelaku usaha kecil dalam negeri justru mengeluhkan beban pajak dan birokrasi yang tidak kunjung disederhanakan.

“Kami pelaku usaha kecil malah sulit dapat akses perizinan dan pinjaman. Investor asing datang, langsung digelar karpet merah,” ujar Budi, pemilik konveksi rumahan di Bandung.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Masala Dosa
0 Suka, 0 Komentar, 20 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?