Terdapat beberapa langkah yang bisa diambil untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan mengurangi risiko penipuan dalam industri fintech. Salah satunya adalah dengan mendorong transparansi lebih lanjut dalam penggunaan dana yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan fintech. Dengan demikian, konsumen dapat memiliki kepastian mengenai pengelolaan dan penggunaan dana mereka.
Selain itu, peningkatan kerjasama dan koordinasi antara OJK, aparat penegak hukum, dan perusahaan-perusahaan fintech, termasuk Investree, juga perlu ditingkatkan. Hal ini akan memudahkan dalam mendeteksi dan menindak kasus-kasus pelanggaran serta mengurangi risiko kecurangan.
Kesadaran akan pentingnya perlindungan konsumen dan integritas industri juga perlu ditingkatkan di kalangan perusahaan fintech. Dengan memprioritaskan transparansi, kepatuhan terhadap peraturan, dan pelayanan yang berkualitas, perusahaan-perusahaan tersebut dapat membangun kepercayaan masyarakat dan mendukung perkembangan industri keuangan digital.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu meningkatkan pemahaman mengenai platform P2P lending dan potensi risiko yang mungkin muncul. Dengan lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan layanan fintech, konsumen dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan atau kehilangan dana akibat praktik yang merugikan.
Dari berbagai langkah tersebut, diharapkan industri fintech, termasuk platform P2P lending, dapat tetap berkembang dan memberikan manfaat yang positif bagi perekonomian Indonesia. Kolaborasi antara OJK, aparat penegak hukum, perusahaan-perusahaan fintech, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan.