Menko Polhukam RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah membekukan sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan terakhir karena terlibat dalam aktifitas yang terkait dengan judi online. Menurutnya, rekening-rekening tersebut menjadi kunci dalam pengungkapan sindikat judi online.
Hadi menyebutkan bahwa sebagian besar dari rekening-rekening tersebut diduga terlibat dalam aktifitas judi online karena terdapat transaksi-transaksi yang tidak biasa. Anomali-anomali tersebut meliputi frekuensi transaksi yang tinggi namun nilai transaksi yang rendah. Dia juga menjelaskan bahwa hal ini terkait dengan catatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut data dari PPATK, terjadi peningkatan signifikan dalam aktifitas judi online sejak 2017 hingga 2024. Pada tahun 2023 saja, terdapat sekitar 3,2 juta warga negara yang tercatat bermain judi online, dimana 80% dari mereka bermain dengan nilai taruhan di bawah Rp100 ribu. PPATK juga mencatat bahwa total perputaran uang dalam judi online mencapai Rp327 triliun dari 168 transaksi pada tahun 2023.