Tampang

Dampak Barang Impor Terhadap Industri Lokal Indonesia

10 Jun 2024 13:52 wib. 32
0 0
Dampak Barang Impor Terhadap Industri Lokal Indonesia
Sumber foto: Unsplash

Industri dalam negeri Indonesia menghadapi tantangan berat sebagai dampak dari aturan impor terbaru yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan ini telah langsung dirasakan oleh pelaku industri dalam negeri, yang dalam waktu singkat mulai kehilangan pesanan ketika pasar domestik beralih ke barang impor yang lebih mudah masuk melalui regulasi baru tersebut.

Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) Indonesia, Solihin Sofian, menyuarakan kekecewaannya terhadap penerapan Permendag 8/2024. Ia menilai bahwa sebelumnya, Permendag 36/2023 telah sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri, memberikan perlindungan investasi dan industri lokal. Namun, perubahan aturan yang lebih mendukung importir tersebut mengancam kelangsungan industri dalam negeri.

Pelaku industri lokal Indonesia merasakan dampak langsung dari kebijakan ini, dengan pesanan yang semula ditujukan pada produk-produk lokal kini bergeser dan lebih memilih barang impor. Tidak hanya itu, beberapa perusahaan menemui kesulitan dalam bersaing dengan produk impor yang dapat memenuhi standar kualitas tanpa hambatan regulasi yang signifikan.

Bukan hanya industri kosmetika, sektor industri lainnya juga menghadapi tantangan serupa akibat dampak dari aturan impor yang lebih ramah pada importir. Hal ini mengancam laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan memicu penurunan daya saing industri lokal. Penurunan tersebut dapat mengakibatkan berkurangnya lapangan kerja dan berdampak negatif pada produktivitas industri dalam negeri secara keseluruhan. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menghambat pertumbuhan inovasi dan teknologi di dalam negeri, karena persaingan dengan barang impor yang telah mapan dan memiliki akses pasar yang lebih luas.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%