Pemerintah akan membuka peluang impor sapi hidup dari Brasil dalam waktu dekat melalui revisi kedua PP Nomor 4 Tahun 2016. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan saat ini impor sapi hidup yang diperbolehkan di Indonesia berasal dari Australia, Amerika Serikat dan Selandia Baru. Adanya kebijakan ini tentu memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama para peternak sapi di Indonesia.
Revisi PP Nomor 4 Tahun 2016 menjadi topik hangat dalam beberapa waktu terakhir setelah munculnya wacana pemerintah untuk membuka impor sapi hidup dari Brasil. Langkah ini tentu menuai pro kontra di masyarakat terutama dari kalangan peternak sapi dalam negeri.
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Pertanian, telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan beberapa pihak terkait untuk menyusun revisi kedua Peraturan Pemerintah (PP) No. 4/2016 tentang Ketentuan Impor Sapi. Menteri Pertanian juga berencana akan melakukan rapat koordinasi guna mempercepat proses revisi PP tersebut.
Impor sapi hidup Brasil memang menjadi perbincangan hangat, terutama terkait kualitas sapi-sapi impor tersebut, serta dampaknya terhadap peternak sapi lokal. Agung Suganda menekankan bahwa impor sapi hidup dari Brasil ini akan didasari oleh pertimbangan kualitas dan kebutuhan di dalam negeri. Meskipun begitu, peternak sapi dalam negeri tetap mengkhawatirkan persaingan yang tidak seimbang dengan adanya impor sapi hidup dari Brasil.