Hadi menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (23/4/2024). Dia mengemukakan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) akan memainkan peran penting dalam mengungkap jaringan judi online. Dengan adanya Satgas, rekening-rekening yang mencurigakan dari laporan OJK dapat diidentifikasi, sehingga penindakan hukum dapat dilaksanakan lebih efektif.
Lebih lanjut, Hadi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait untuk memberantas judi online. Menurutnya, presiden telah menginstruksikan pembentukan satuan tugas lintas kementerian dan lembaga guna memerangi judi online yang telah meresahkan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan bahwa Satgas dapat segera melakukan tindakan lapangan untuk memberantas judi online.
Hadi juga menyoroti dampak negatif judi online terhadap masyarakat, terutama generasi penerus. Dia menyebutkan bahwa judi online telah meresahkan masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda di tingkat pendidikan menengah.