Lebih lanjut, Hadi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait untuk memberantas judi online. Menurutnya, presiden telah menginstruksikan pembentukan satuan tugas lintas kementerian dan lembaga guna memerangi judi online yang telah meresahkan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan bahwa Satgas dapat segera melakukan tindakan lapangan untuk memberantas judi online.
Hadi juga menyoroti dampak negatif judi online terhadap masyarakat, terutama generasi penerus. Dia menyebutkan bahwa judi online telah meresahkan masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda di tingkat pendidikan menengah.
Dalam upaya pemberantasan judi online, Hadi menegaskan bahwa Satgas yang akan dibentuk nantinya dapat mengidentifikasi nilai transaksi dari rekening-rekening yang telah diblokir. Hal ini merupakan langkah yang diperlukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan rekening-rekening tersebut dalam jaringan judi online.
Dengan adanya pengungkapan jaringan judi online dan peran aktif dari Satgas, diharapkan bahwa aktivitas judi online yang merugikan masyarakat dapat ditekan. Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari aktivitas ilegal seperti judi online.