Tampang

Menko Polhukam: 5 Ribu Rekening yang Dibekukan OJK Jadi Kunci Pengungkapan Jaringan Judi Online

25 Apr 2024 15:07 wib. 36
0 0
Menko Polhukam: 5 Ribu Rekening yang Dibekukan OJK Jadi Kunci Pengungkapan Jaringan Judi Online
Sumber foto: google

Menko Polhukam RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah membekukan sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan terakhir karena terlibat dalam aktifitas yang terkait dengan judi online. Menurutnya, rekening-rekening tersebut menjadi kunci dalam pengungkapan sindikat judi online.

Hadi menyebutkan bahwa sebagian besar dari rekening-rekening tersebut diduga terlibat dalam aktifitas judi online karena terdapat transaksi-transaksi yang tidak biasa. Anomali-anomali tersebut meliputi frekuensi transaksi yang tinggi namun nilai transaksi yang rendah. Dia juga menjelaskan bahwa hal ini terkait dengan catatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut data dari PPATK, terjadi peningkatan signifikan dalam aktifitas judi online sejak 2017 hingga 2024. Pada tahun 2023 saja, terdapat sekitar 3,2 juta warga negara yang tercatat bermain judi online, dimana 80% dari mereka bermain dengan nilai taruhan di bawah Rp100 ribu. PPATK juga mencatat bahwa total perputaran uang dalam judi online mencapai Rp327 triliun dari 168 transaksi pada tahun 2023.

Hadi menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (23/4/2024). Dia mengemukakan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) akan memainkan peran penting dalam mengungkap jaringan judi online. Dengan adanya Satgas, rekening-rekening yang mencurigakan dari laporan OJK dapat diidentifikasi, sehingga penindakan hukum dapat dilaksanakan lebih efektif.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tiket Kejujuran dari Sungai Citengah
0 Suka, 0 Komentar, 1 Jul 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?