Jakarta, Tampang.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa sekitar 20.000 debitor UMKM sudah dihapustagihkan utangnya. Hal ini diungkapkan Maman setelah Public Hearing dengan tema “Negara Beri Bukti, Masyarakat Terima Hasil” di Jakarta, Rabu (28/5/2025), seperti dilansir Antara.
Maman menjelaskan, untuk program hapus tagih utang pada fase pertama, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk sekitar 67.000 debitor, berdasarkan kesiapan anggaran di bank himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Kemudian, untuk fase kedua, barulah pemerintah menargetkan penghapustagihan utang untuk mencapai target 1 juta debitor.
Tantangan Regulasi dan Langkah Pemerintah
"Yang itu (hapus tagih utang untuk 1 juta debitur) memang perlu dilakukan sebuah produk turunan baru, karena masuk dalam kategori non-restrukturisasi,” ucapnya.