Anggota Komisi V DPR RI fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengekspresikan kekhawatirannya terhadap Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong 2,5 persen gaji pekerja PNS dan swasta per bulan. Menurutnya, hal ini dapat menjadi sumber baru dalam korupsi yang terkait dengan pengelolaan uang yang dihimpun dari Tapera. Herman Khaeron menyoroti peluang yang muncul terkait pengelolaan uang dari program tersebut, yang dapat disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Ia memandang hal ini sebagai ancaman serius bagi sistem keuangan negara dan dampaknya terhadap seluruh rakyat Indonesia.
"Bagaimana dengan asuransi-investasi yang saat ini terhenti? Bagaimana dengan koperasi-koperasi yang menghimpun dana masyarakat? Seperti kasus Indosurya yang tidak mengembalikan dana kepada masyarakat? Ini sangat menyengat rakyat. Jangan terlalu banyak pengelola keuangan. Akibatnya, jika bukan kelalaian pengelolaan, bisa saja berujung pada korupsi," ujar Herman Khaeron dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).
Herman Khaeron juga menilai bahwa program Tapera pada dasarnya merupakan kebijakan yang positif. Namun, ia menekankan perlunya pertimbangan yang matang sebelum program ini diimplementasikan sepenuhnya. Terutama, ia menggarisbawahi bahwa kebijakan ini akan berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang menurutnya perlu mendapat perhatian khusus.