Kendati demikian, Zulhas tidak menampik adanya tantangan. Ia menyampaikan bahwa proses pengurusan sertifikat halal di Indonesia masih tergolong rumit dan berbelit-belit. Pengalaman pribadinya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) menjadi bukti.
"Waktu saya menjadi mendag, negara-negara Eropa komplain terkait pengurusan sertifikat halal. Saya kira ini harus kita akhiri dan kita harus membuat semudah-mudahnya agar potensi tersebut bisa menjadi prestasi," katanya, menyerukan reformasi dalam birokrasi sertifikasi halal.
Dengan dukungan kemajuan teknologi saat ini, proses pengurusan sertifikat halal yang rumit sebetulnya dapat disederhanakan. Hal ini akan mempermudah baik bagi investor luar negeri, industri besar, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi.
Sebagai informasi tambahan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan bahwa proses sertifikasi halal sebenarnya mudah, cepat, dan terjangkau. Namun, ia mengakui masih ada oknum dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bukan bagian dari BPJPH yang memanfaatkan celah untuk melakukan pungutan liar (pungli).