Tampang

Maxim Tak Beri THR ke Pengemudi Ojol, Ini Alasannya!

8 Mar 2025 13:57 wib. 17
0 0
Maxim Tak Beri THR ke Pengemudi Ojol, Ini Alasannya!
Sumber foto: Maxim

Maxim, salah satu platform transportasi online di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka tidak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi ojek online (ojol). Pernyataan ini mengguncang banyak pihak, terutama para driver yang berharap mendapatkan dukungan dalam bentuk THR menjelang Hari Raya.

Yuan Ifdal Khoir, Spesialis Humas Maxim Indonesia, menjelaskan bahwa hubungan antara Maxim dan pengemudi tidak tergolong dalam hubungan pekerjaan konvensional, melainkan dalam konteks kemitraan. "Kami tidak sejalan dengan tuntutan pemberian THR yang berlaku seperti pada karyawan, karena status antara Maxim dan mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan. Ini bukan hubungan pemberi kerja dan karyawan," ungkapnya pada hari Kamis, 6 Maret 2025.

Penting untuk dicatat bahwa menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021 dan beberapa regulasi lain, pemberian THR tidak sedikitpun diharuskan untuk mitra pengemudi yang beroperasi di platform seperti Maxim. Yuan menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan Pasal 5 Peraturan tersebut, yang menyatakan bahwa kewajiban memberikan THR hanya berlaku untuk hubungan kerja yang bersifat karyawan.

Selanjutnya, dalam konteks situasi finansial, Maxim Indonesia mengakui bahwa perusahaan saat ini tidak memiliki kemampuan untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi. Hal ini juga terkait dengan kondisi ekonomi yang sedang sulit. "Kami sedang berdiskusi lebih lanjut dengan Kemenaker untuk mencari solusi yang tepat terkait isu ini. Sangat tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dalam waktu yang sangat singkat," kata Yuan menambahkan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Soto Betawi
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024
Manfaat Buah Blewah
0 Suka, 0 Komentar, 18 Mar 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?