China menolak langkah Filipina untuk meminta persetujuan PBB guna memperluas landas kontinennya di Laut China Selatan dan mengamankan hak "eksklusif" untuk mengeksploitasi sumber daya bawah laut. Hal ini disampaikan melalui laporan media pemerintah pada Senin.
Menurut Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Lin Jian, Filipina secara sepihak mengajukan kasus mengenai penetapan batas landas kontinen terluar di Laut China Selatan. Hal ini dianggap melanggar hak kedaulatan dan yurisdiksi China. "Aksi ini melanggar hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), dan bertentangan dengan ketentuan terkait Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan," ujar Lin seperti dilansir oleh Global Times.
Beberapa diplomat Filipina di PBB menyampaikan informasi kepada Komisi PBB tentang Batas Landas Kontinen pada Jumat, untuk "mendaftarkan hak negara tersebut atas landas kontinen yang diperluas, atau ECS, di Wilayah Palawan Barat" laut tersebut, menurut Departemen Luar Negeri Filipina.
Namun, berdasarkan Aturan Prosedur komisi tersebut, jika kasus yang diajukan Filipina melibatkan wilayah yang disengketakan, komisi tersebut tidak boleh mempertimbangkan atau mengakuinya, kata Lin.
Pertikaian antara Filipina dan China atas wilayah di Laut China Selatan menjadi salah satu faktor yang memperburuk hubungan kedua negara tersebut. Beijing mengklaim wilayah maritim luas di sana berdasarkan "sembilan garis putus-putus" yang membentang ratusan mil ke selatan dan timur dari provinsi paling selatan, Hainan. Namun, putusan Pengadilan Arbitrase Tetap yang berbasis di Den Haag pada 2016 menyatakan klaim China tidak memiliki dasar hukum berdasarkan hukum internasional.
Tak hanya menolak putusan tersebut, China juga telah berunding dengan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sejak 2002 untuk menetapkan kode etik di laut yang disengketakan. Meskipun demikian, ketegangan terus terjadi di wilayah tersebut, terutama terkait klaim sumber daya alam yang melimpah di Laut China Selatan.