Beberapa waktu lalu, Lembaga Kejahatan Keuangan India menggerebek sejumlah kantor pedagang online yang berjualan di platform e-commerce Amazon dan Flipkart, yang merupakan bagian dari penyelidikan pelanggaran aturan investasi asing, menurut tiga sumber di pemerintahan.
Penggeledahan tersebut merupakan bagiannya dari penyelidikan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Amazon dan Flipkart, serta beberapa pedagang mereka. Hal ini telah dilaporkan oleh Reuters bahwa ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Amazon dan Flipkart, serta beberapa pedagang mereka.
Lebih spesifik, pelanggaran itu berupa pemberian rekomendasi khusus kepada beberapa pedagang online terpilih di platform e-commerce mereka, demikian dikutip dari Reuters.
Terkait penggeledahan ini, Amazon dan Flipkart mengklaim bahwa mereka tidak melanggar aturan dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku di India. Namun, penggeledahan ini menandai perlawanan pemerintah India terhadap Amazon dan Flipkart di pasar e-commerce yang sangat pesat pertumbuhannya.
Seorang pejabat senior pemerintah India mengatakan penggeledahan dilakukan di New Delhi, Mumbai, dan Bengaluru. Namun, tidak diungkap nama-nama pedagang yang kantornya dirazia.