Tampang

Mengungkap Skandal Korupsi Impor Gula: Kejaksaan Agung Sita Rp565 Miliar

25 Feb 2025 20:45 wib. 42
0 0
Korupsi Gula Rp 565 Miliar
Sumber foto: google

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia berhasil melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp565 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan wewenang di sektor impor gula yang terjadi pada periode Kepemimpinan Menteri Perdagangan Tom Lembong antara tahun 2015 hingga 2016. Dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa (25/2), Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa total dana yang disita mencapai Rp565.339.071.925,25. Penyitaan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang semakin gencar dilakukan di Indonesia.

Uang tunai yang disita berasal dari pengembalian yang dilakukan oleh sembilan orang tersangka yang berasal dari kalangan swasta. Berikut adalah rincian mengenai jumlah uang yang disita dari masing-masing tersangka:

1. Tonny Wijaya Ng, Direktur Utama PT Angels Products, mengembalikan senilai Rp150.813.450.163,81.
2. Wisnu Hendraningrat, Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, mengembalikan sebesar Rp60.991.040.276,14.
3. Hansen Setiawan, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, memberikan pengembalian sebesar Rp41.381.685.068,19.
4. Indra Suryaningrat, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, melalui pengembalian senilai Rp77.212.262.010.000,81.
5. Then Surianto Eka Prasetyo, Direktur Utama PT Makassar Tene, mengembalikan Rp39.249.282.287,52.
6. Hendrogianto Antonio Tiwon, Direktur PT Duta Sugar Internasional, memberikan senilai Rp41.226.293.808,16.
7. Ali Sanjaya, Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, mengembalikan dana sebesar Rp47.868.288.631,28.
8. Hans Falita Hutama, Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, mengembalikan Rp74.583.958.290,79.
9. Eka Sapanca, Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, menyetor kembali sebesar Rp32.012.811.588,55.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?