Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengumumkan bahwa hingga akhir 2024, tarif tiket kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek masih akan menggunakan sistem yang sama seperti sebelumnya, yaitu menggunakan skema tarif yang sudah ada. Adita juga menegaskan bahwa tidak ada rencana perubahan dalam waktu dekat terkait penerapan subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) pada layanan KRL.
Pernyataan ini merupakan respons terhadap spekulasi dan harapan masyarakat yang mengharapkan adanya subsidi atau tarif yang disesuaikan dengan NIK dan layanan AI untuk KRL. Meskipun teknologi NIK dan AI diyakini dapat memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pelayanan transportasi, Kemenhub memutuskan untuk tidak menerapkan hal tersebut dalam tahun ini.
Pengguna KRL maupun masyarakat umum yang mengharapkan adanya perubahan tarif atau subsidi yang lebih efisien mungkin merasa kecewa dengan keputusan ini. Namun, menurut Adita Irawati, keputusan tersebut diambil dalam rangka menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan pemerintah dalam memberikan subsidi atau pelayanan transportasi yang lebih baik.