Tampang

Kemenag Sulsel Ancam Mencabut Izin Travel yang Memiliki CJH Ilegal

4 Jun 2024 07:13 wib. 201
0 0
Kemenag Sulsel Ancam Mencabut Izin Travel yang Memiliki CJH Ilegal
Sumber foto: google

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mengancam untuk mencabut izin travel yang telah memberangkatkan puluhan calon jemaah haji (CJH) secara ilegal. Ancaman ini muncul setelah puluhan orang calon haji asal Sulawesi Selatan terjaring razia otoritas keamanan Saudi Arabia karena menggunakan visa ziarah, bukan visa haji.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Iqbal Ismail, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu sanksi yang dapat diberikan adalah pencabutan izin operasional bagi travel yang terlibat. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah terkait legalitas travel yang terlibat dalam kasus ini.

Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha untuk menghubungi KJRI di Jeddah namun belum mendapatkan jawaban yang jelas. Sementara itu, informasi yang diterima hingga saat ini hanya berasal dari pernyataan Konsulat Jenderal di sana yang menyebutkan bahwa travel tersebut berasal dari Makassar. Identitas jemaah haji yang terlibat dalam kasus ini juga masih belum diterima oleh pihak Kemenag Sulsel.

Dalam upaya mencegah terulangnya kejadian serupa, Iqbal menyatakan bahwa tim khusus akan segera dibentuk untuk mengawasi pulangnya jemaah haji ke Tanah Air. Ia juga menegaskan bahwa penerapan aturan yang lebih ketat di Saudi akan membuat pengawasan terhadap jemaah haji semakin penting, terutama untuk tahun-tahun mendatang.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%