Tampang

Mengupas Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh: KAI Minta Dukungan Pemerintah

24 Apr 2024 12:20 wib. 38
0 0
Mengupas Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh: KAI Minta Dukungan Pemerintah
Sumber foto: google

Kereta api cepat atau yang populer disebut dengan sebutan "whoosh" menjadi salah satu proyek besar yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Proyek ini berpotensi membawa dampak positif bagi transportasi massal di Indonesia. Namun, seperti proyek besar lainnya, proyek ini tidak lepas dari permasalahan keuangan. Salah satu hal yang menjadi sorotan utama adalah soal utang yang harus dihadapi oleh KAI (Kereta Api Indonesia) dalam menggarap proyek ini. KAI meminta dukungan pemerintah untuk menyelesaikan utang proyek kereta cepat "whoosh".

Utang proyek kereta cepat "whoosh" sebesar Rp 6,9 trliun dari China Development Bank (CDB) bukanlah hal yang sepele. Proyek ini melibatkan biaya yang sangat besar, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pengadaan peralatan kereta cepat itu sendiri. Utang tersebut juga disinyalir muncul akibat dari rencana ekspansi KAI yang terlalu ambisius, terutama dalam hal menjangkau daerah-daerah yang kurang padat lalu lintas. Hal ini tentu menjadi beban tersendiri bagi perusahaan pelat merah tersebut.

Di tengah pandemi global dan ketidakpastian ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi virus corona, terdapat kekhawatiran yang cukup besar terkait dengan kemampuan KAI untuk menyelesaikan utang proyek kereta cepat "whoosh". Meskipun proyek ini diharapkan dapat memberikan dorongan ekonomi, namun tantangan finansial yang dihadapi oleh KAI tentu saja tidak bisa dianggap enteng.

Oleh karena itu, KAI meminta dukungan pemerintah agar dapat menyelesaikan utang proyek kereta cepat "whoosh" ini. Dukungan pemerintah dalam hal ini menjadi kunci penting untuk kelancaran proyek ini. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan regulasi yang mendukung proyek ini, sehingga KAI dapat menjalankan proyek dengan lebih leluasa.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?