Dengan pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan terkait tarif KRL tidak akan mengalami perubahan signifikan dalam waktu dekat. Meskipun banyak harapan terkait penerapan teknologi NIK dan AI, namun Kemenhub memiliki pertimbangan yang matang dalam menunda penerapannya untuk sementara waktu demi memastikan kesiapan teknis dan sosial dalam implementasinya.
Jadi, hingga akhir 2024, pengguna KRL Jabodetabek dapat tetap mengandalkan sistem tarif yang sudah ada saat ini, tanpa adanya perubahan yang signifikan. Meskipun harapan untuk penerapan NIK dan AI pada subsidi KRL masih tertunda, Kemenhub tetap memberikan komitmen untuk terus mengembangkan pelayanan transportasi yang lebih modern dan efisien.