Dengan perubahan ini, Jepang menjadi satu-satunya negara kelompok tujuh yang tidak memiliki tenggat waktu untuk menghentikan penggunaan bahan bakar batu bara. Kini, negara tersebut menggunakan batu bara untuk menghasilkan sepertiga listriknya. Untuk mencapai komitmen internasional sebagai anggota G7, yakni untuk sepenuhnya atau sebagian besar mendekarbonisasi sektor kelistrikan pada tahun 2035, Jepang harus mengurangi gas rumah kaca hingga 66% dari tingkat tahun 2013.
Dengan adanya inisiatif Jepang untuk beralih ke energi terbarukan, hal ini dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi dampak lingkungan akibat penggunaan batu bara. Seiring dengan hal itu, berbagai pihak di berbagai negara juga diharapkan untuk terus mendorong kendaraan transisi energi yang lebih ramah lingkungan.