Tampang.com- Razia yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Satreskrim Polrestabes Surabaya di sejumlah kawasan rawan mesum untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci ramadhan, menemukan beberapa pasangan mesum yang salah satunya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ). PNS yang ketahuan sedang berbuat mesum dengan pasangannya itu berinisial RBD (40) yang merupakan warga Ketintang, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya dan pasangan lelakinya berinisial RA (47) yang merupakan warga Karang Gayam, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya.
"Tidak menutup kemungkinan kedua pasangan ini dituntut kasus perselingkuhan jika suami atau istri dari pelaku melaporkan kepada pihak kepolisian" Kata AKP Ruth Yeni selaku Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku tersebut dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan. Saat diperiksa, awalnya RBD tidak mengakui bahwa dirinya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), namun akhirnya dia mengaku kalau dia bertugas di Kecamatan Karang Pilang sebagai salah satu staff disana yang sudah berstatus PNS.Suami RBD sendiri merupakan staff di Dinas Kebersihan Kota Surabaya.