Tampang

Pengadilan Jerman: Pengaturan Privasi Facebook Ilegal

13 Feb 2018 16:30 wib. 1.513
0 0
Pengadilan Jerman: Pengaturan Privasi Facebook Ilegal

Pengadilan Jerman memutuskan bahwa pengaturan privasi default Facebook melanggar undang-undang perlindungan konsumen, dokumen pengadilan yang dirilis pada hari Senin mengindikasikan.

Putusan tersebut mengatakan bahwa Facebook tidak menginformasikan pengguna cukup tentang bagaimana data pribadi mereka dikumpulkan dan digunakan saat mendaftar ke layanan media sosial. Di bawah pengaturan privasi, beberapa pengaturan privasi - seperti layanan lokasi - telah dipilih sebelumnya pada akun baru.

VZBV, sebuah kelompok advokasi privasi Jerman yang mengajukan tuntutan hukum terhadap Facebook, mengatakan bahwa tanpa informasi yang cukup mengenai pengaturan tersebut, pengguna tidak dapat memberikan persetujuan yang berarti.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.