Mantan bupati Kutai Timur itu lantas memberi gambaran kemudahan pelayanan perizinan yang diberikan Pemprov Kaltim. Kemarin (1/11) dia baru menerima presentasi perusahaan dari Kanada, PT Continental Hilir Indonesia (CHI). Korporasi itu hendak membangun kilang minyak dengan produksi 24 ribu barel per hari dalam dua tahap pembangunan.
Total investasi, yakni senilai USD 150 juta. Tahap pertama, pada 2018, dibangun kilang dengan produksi 6 ribu barel per hari. Tahap kedua, pada 2019–2020 dengan produksi 18 ribu barel per hari.
Mereka, terang Gubernur, meminta izin penggunaan lahan 25 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan. Dalam pemaparan tersebut, PT CHI turut meminta izin memperkerjakan tenaga kerja asing. “Saya katakan silakan saja. Tapi, saya minta klasifikasi tenaga yang diperlukan. Kalau bisa dipenuhi kita (tenaga kerja Kaltim), tidak perlu dari luar,” sebutnya.
Tak ketinggalan, calon investor tersebut meminta insentif fiskal dan keringanan pajak. Tanpa pikir panjang, Faroek mengaminkan permohonan tersebut. Menurut dia, KEK memiliki kelebihan yang bisa diberikan investor. “Langsung saya berikan izin prinsip. Kalau bisa dipermudah, mengapa harus dipersukar,” tuturnya.
Dua hari lalu (31/10), Pemkot Samarinda dan Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) duduk bersama. Dirut MBS Agus Dwitarto langsung bertemu dengan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chaeruddin di Ruang Rapat Sekkot, Balai Kota Samarinda. Pertemuan kedua pihak tak lain karena untuk menyelesaikan masalah IMB Transmart Samarinda yang belum terbit.
Kesimpulan rapat koordinasi yang berlangsung tertutup itu, MBS siap mengikuti prosedur yang ditentukan pemkot untuk mengurus IMB. Agus Dwitarto menerangkan, perlu memenuhi beberapa dokumen terlebih dahulu. “Mereka (pemkot) pun berkomitmen, setelah berkas lengkap mereka berusaha mengeluarkan izin secepat mungkin,” ujarnya.